Langkah ini diambil karena Pemerintah Arab Saudi telah menyerahkan garis waktu (timeline) awal penyelenggaraan haji 2027 kepada Indonesia.
Alhasil, Kementerian Haji dan Umrah bisa mematangkan proses perencanaan, pengadaan layanan, serta penyempurnaan tata kelola secara lebih terukur.
“Kita ingin seluruh pengalaman lapangan tahun ini menjadi pelajaran berharga. Evaluasi harus dilakukan sejak dini agar layanan haji 2027 semakin tertata, ramah lansia, responsif, serta mampu menghadirkan ibadah yang aman, nyaman, dan membahagiakan,” cetusnya.
Fokus Selanjutnya: Pemulangan Jemaah ke Tanah Air
Selain membahas catatan Armuzna, rapat tersebut juga mematangkan kesiapan fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang dijadwalkan mulai 1 Juni 2026.
Irfan pun meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak mengendurkan pengawalan.
Petugas wajib mendampingi jemaah yang masih menyelesaikan tawaf ifadah, kelompok lansia, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Sebelum membubarkan rapat, Menhaj melayangkan apresiasi tinggi kepada seluruh jemaah haji Indonesia atas kedisiplinan mereka selama di Armuzna.
Ucapan terima kasih juga ia tujukan kepada para petugas yang menunjukkan dedikasi tinggi di tengah padatnya mobilitas puncak haji.
“Terima kasih kepada seluruh jemaah dan petugas haji Indonesia. Semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan pelayanan yang diberikan selama Armuzna menjadi modal penting untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji Indonesia pada masa yang akan datang,” pungkasnya.














