Garut,Kondusif.com – Polisi menangkap dua pemuda yang diduga membobol sebuah warung di Perum Pondok Paniisan, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kedua terduga pelaku berinisial AB dan KN alias Akew. Keduanya berusia 21 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Tarogong Kaler.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan pencurian diketahui saat pegawai warung, Tuti, hendak membuka tempat usaha tersebut.
Saat tiba di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat warung sudah terbuka. Kondisi pintu juga diduga telah dirusak atau dicokel.
Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung untuk memberitahukan kondisi tersebut.
Setelah itu, keduanya kembali ke lokasi untuk memeriksa bagian dalam warung.
Mereka menemukan sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang.
Pemilik kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Barang Warung Raib
Agus mengatakan polisi menemukan sejumlah barang hilang setelah melakukan pengecekan.
Barang tersebut antara lain empat tabung gas LPG 3 kilogram dan satu televisi Sharp 32 inci.
Selain itu, pelaku diduga membawa rokok, kopi, makanan, serta uang tunai.














