Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,7 juta.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang,” kata Agus, Kamis, 20 Agustus 2026.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, petugas mengamankan AB dan KN beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu televisi Sharp berwarna hitam dan empat tabung gas LPG 3 kilogram.
Polisi juga mengamankan satu pisau dapur dan tutup celengan yang rusak.
Barang bukti lainnya berupa tiga wafer Tanggo, dua snack Roma Arden, 14 snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat korek gas.
Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Penyidik juga menelusuri rangkaian kejadian untuk memastikan keterlibatan kedua terduga pelaku.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Agus.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.














