Selanjutnya, petugas mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Cisandaan untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan dua orang terluka, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Usai menerima laporan, personel Polsek Pamulihan langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan, mengamankan barang bukti, sekaligus mengevakuasi korban.
Polres Garut mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Pemeriksaan sistem pengereman dinilai sangat penting, terutama saat melintasi jalur menurun dan banyak tikungan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.














