Beberapa di antaranya berupa buku yang disebut berkaitan dengan jihad, termasuk buku bertema akhir zaman, serta satu unit telepon seluler.
Selain itu, polisi menemukan tulisan “Kunci Surga” pada bagian tembok rumah AR.
“Semua barang bukti tersebut dibawa oleh Densus 88 ke Jakarta,” tutur Carsono.
Sebanyak delapan personel Polres Ciamis turut dikerahkan untuk membantu proses pengamanan tersebut.
Dengan dukungan itu, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
“Alhamdulillah, proses pengamanan berjalan lancar dan tidak ada perlawanan,” katanya.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Carsono mengingatkan masyarakat agar aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungannya.
Masyarakat, kata dia, dapat melapor kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun aparat desa. Laporan juga bisa disampaikan melalui layanan 110 Kepolisian.
“Kalau ada hal yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa cepat ditangani,” pungkasnya.














