Nilai tersebut antara lain tercermin dalam falsafah “Mangan karena halal, pake karena suci, ucap lampah sabendrek.”
Djohan mengatakan nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Panjalu.
Nilai itu antara lain mencakup kejujuran, kesabaran, sikap toleran, saling menghargai, silaturahmi, serta upaya memenuhi kebutuhan hidup melalui rezeki yang halal.
“Falsafah ini sangat sejalan dan selaras sampai kapan pun dengan ajaran Islam yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah rasul,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan pelaksanaan Nyangku dengan bulan Rabiulawal atau Maulud.
Karena itu, Yayasan Borosngora setiap tahun menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersamaan dengan rangkaian Nyangku.
Peringatan tersebut, kata Djohan, menjadi momentum untuk mengenang perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Islam sekaligus meneladani akhlak dan sifat-sifatnya.
Nyangku dan Potensi Wisata Panjalu

Selain memiliki nilai budaya dan keagamaan, Djohan menyebut Panjalu memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata dengan karakter budaya dan religi.
Potensi tersebut ditunjang kondisi sosial, budaya, ekonomi, sejarah, serta keberadaan sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat.
Menurut dia, wisatawan yang datang ke Panjalu tidak hanya untuk rekreasi.
Sebagian juga mengunjungi lokasi-lokasi yang berkaitan dengan sejarah dan tradisi Panjalu.
Karena itu, Panjalu memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata ziarah, wisata budaya, dan wisata belanja.
Dalam kesempatan tersebut, Djohan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, panitia, pemerintah desa, organisasi, individu, serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2026.
Bupati Ciamis: Nyangku Telah Menjadi Warisan Budaya Takbenda
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan Tradisi Nyangku merupakan warisan budaya leluhur yang perlu terus dirawat.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Nyangku 2026.
Herdiat mengatakan tema Nyangku tahun ini mengandung pesan agar masyarakat terus menelusuri dan meneladani jejak kebaikan para leluhur untuk menjadi pijakan dalam menjalani kehidupan masa kini dan masa depan.
“Tema dan motto ini mengandung pesan agar kita senantiasa menelusuri dan meneladani jejak kebaikan para leluhur,” kata Herdiat.

Ia menyebut Tradisi Nyangku tidak hanya menjadi sarana merawat kearifan lokal dan memperteguh identitas budaya daerah. Tradisi tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi masyarakat.
Herdiat juga menyinggung penetapan Nyangku sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut menempatkan Nyangku sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Tradisi Nyangku telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2017,” ujar Herdiat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Nyangku 2026.
Herdiat juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Ia mengaitkan kelancaran tersebut dengan peran serta masyarakat dan semangat gotong royong.
Pelaksanaan Nyangku 2026 kemudian dilanjutkan dengan pedaran sejarah Panjalu yang disampaikan Rd. Agus Gusnawan Cakradinata.
Pedaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk mengenalkan kembali sejarah dan jejak leluhur Panjalu kepada masyarakat yang hadir.














