“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar spesifikasi teknis dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
Polsek Karangpawitan menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondisi lalu lintas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga di sekitar jalur lalu lintas.***
Jurnalis: Ismi














