Hal ini juga dinilai krusial agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
”Mari kita selesaikan melalui jalur hukum yang profesional dan berbasis alat bukti. Ini penting demi memberikan kepastian bagi semua pihak,” sambungnya.
Desak Sinergi Antarlembaga
Demi hasil maksimal, BEM Pesantren juga mendorong adanya kolaborasi super antara Polri.
Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung.
Sinergi ini juga dianggap perlu untuk melacak aliran dana panas dan aset yang diduga hasil kejahatan.
”Kami berharap penegakan hukum berjalan akuntabel. Publik berhak tahu perkembangannya. Tata kelola sektor energi yang bersih harus kita mulai dari penegakan hukum yang berintegritas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terseret dalam isu tersebut belum memberikan tanggapan resmi.
Adapun Polri sendiri sebelumnya telah berkomitmen penuh untuk menyikat habis setiap dugaan korupsi, terutama di sektor strategis seperti energi.














