banner 720x220
News  

Begini Cara DPRKPLH Ciamis Cek Limbah Usaha Sebelum Dibuang ke Lingkungan

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Rini Valianti
Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Rini Valianti

Rini mencontohkan persoalan dapat terlihat dari tingkat keasaman atau pH maupun kebutuhan oksigen biologis atau BOD.

Hasil pemeriksaan akan membantu menentukan bagian pengolahan yang perlu diperbaiki.

Karena itu, pengambilan sampel dilakukan untuk mendapatkan gambaran berdasarkan hasil pengujian, bukan sekadar perkiraan kondisi air limbah.

DPRKPLH juga dapat melakukan pengecekan ketika menemukan adanya persoalan pengelolaan limbah di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, dinas dapat melibatkan konsultan lingkungan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha.

Menurut Rini, pengawasan menjadi penting karena kapasitas dan karakteristik limbah setiap usaha tidak selalu sama.

Sistem pengolahan harus disesuaikan dengan limbah yang dihasilkan dan kapasitas produksinya.

Dengan pemeriksaan laboratorium, pelaku usaha juga memiliki data untuk menunjukkan kondisi air limbahnya.

Hasil tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi apabila masih ditemukan parameter yang belum memenuhi persyaratan.

Sekretaris Dinas DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, mengatakan hasil laboratorium merupakan ukuran yang dapat digunakan untuk melihat pelaksanaan kewajiban pengelolaan limbah.

“Yang paling penting itu hasil laboratoriumnya. Itu bisa ditunjukkan kepada kita maupun masyarakat bahwa memang sudah melaksanakan kewajibannya,” kata Aris.

Karena itu, DPRKPLH mendorong pelaku usaha tidak berhenti pada pembangunan fasilitas IPAL.

Sistem tersebut harus digunakan dan proses pengolahannya harus dapat dibuktikan melalui hasil pemeriksaan.

“Apapun jenis IPAL-nya, mau konvensional, mau pabrikasi, kalau tanpa ada treatment itu percuma,” ujar Aris.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *