YGSN memberikan 160 unit becak listrik tersebut secara gratis kepada warga yang menjadi penerima manfaat.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha YGSN, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, mengatakan program itu dirancang untuk meringankan beban pengayuh becak, terutama mereka yang selama ini masih menggunakan becak konvensional.
Selain mengurangi beban fisik saat bekerja, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima meningkatkan pendapatan.
Penerima juga tidak lagi harus mengeluarkan biaya untuk menyewa becak apabila sebelumnya menggunakan kendaraan sewaan.
Becak Tak Boleh Dijual
Meski diberikan secara cuma-cuma, penerima tidak diperbolehkan memperjualbelikan kendaraan tersebut.
YGSN meminta becak listrik dirawat dan digunakan untuk menunjang perekonomian penerima.
Firman mengatakan becak tersebut tidak boleh dijual, disewakan, digadaikan, maupun dipindahtangankan.
Untuk menjaga kendaraan tetap berfungsi, becak listrik juga memiliki garansi selama satu tahun.
YGSN menyiapkan teknisi dan mekanik untuk menangani kebutuhan perawatan maupun kerusakan.
Di Kabupaten Ciamis, penerima dapat menyampaikan laporan kerusakan melalui Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada teknisi yang disiapkan.
Bagi Dedi dan Radiman, bantuan itu juga kini menjadi sarana baru untuk bekerja.
Mereka berharap becak listrik tersebut bisa terus digunakan untuk mendapatkan penghasilan dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.














