Meski demikian, Lili menilai gagasan itu sejalan dengan kebutuhan BAZNAS untuk memperluas basis muzakki.
Selama ini, penghimpunan zakat di Ciamis masih didominasi oleh zakat aparatur sipil negara (ASN), sedangkan potensi zakat dari kalangan pengusaha dinilai masih sangat besar.
“Kalau para pengusaha mulai menyalurkan zakat melalui BAZNAS, tentu potensi yang dapat dihimpun akan jauh lebih besar dan manfaatnya juga semakin luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Lili, Kabupaten Ciamis memiliki banyak pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai kontraktor, pemilik SPBU, usaha perunggasan, hingga perdagangan.
Potensi tersebut, kata dia, dapat menjadi sumber penghimpunan zakat apabila didukung kesadaran para muzakki serta kebijakan pemerintah.
Target Penghimpunan Optimistis Terlampaui
Tren penghimpunan ZIS di BAZNAS Kabupaten Ciamis terus menunjukkan peningkatan.
Pada 2025, lembaga tersebut menargetkan penghimpunan sebesar Rp24,2 miliar.
Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp27,4 miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
Tahun ini target penghimpunan kembali meningkat menjadi Rp30,4 miliar.
Hingga akhir semester pertama 2026, dana yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp20,9 miliar.
Capaian tersebut membuat BAZNAS optimistis target tahun ini dapat kembali dipenuhi, bahkan berpeluang melampauinya.
Namun, Lili menilai ruang peningkatan masih terbuka lebar apabila potensi zakat dari sektor usaha dapat dioptimalkan.
Ia menegaskan BAZNAS akan terus membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, partisipasi para pengusaha diharapkan semakin meningkat sehingga dana zakat yang terkumpul mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.














