banner 720x220
News  

BAZNAS Ciamis Sambut Positif Usulan KAHMI soal Optimalisasi Zakat Pengusaha

(Dok, foto. Istimewa)
(Dok, foto. Istimewa)

CIAMIS,Kondusif.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis merespons positif usulan Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis terkait optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan pengusaha, kontraktor, dan penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah daerah.

Menurut BAZNAS, usulan tersebut dapat menjadi masukan untuk memperluas potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis.

Usulan itu disampaikan KAHMI melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Ciamis dengan tembusan kepada BAZNAS.

Selain mengirimkan surat, pengurus KAHMI juga telah berdialog langsung dengan jajaran BAZNAS pada Selasa, 28 Juli 2026.

Koordinator Presidium MD KAHMI Ciamis, Dafid Firdaus, mengatakan potensi zakat dari kalangan pelaku usaha masih belum tergarap secara optimal.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah mendorong kontraktor, penyedia jasa, maupun perusahaan yang memperoleh proyek dari Pemerintah Kabupaten Ciamis turut menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

“Jadi mereka tidak hanya dikenakan pajak, tetapi juga didorong menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS,” kata Dafid, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut dia, langkah tersebut dapat memperbesar dana umat yang dikelola BAZNAS.

Dana itu selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan sarana keagamaan, hingga membantu penanggulangan kemiskinan di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dafid meyakini, apabila usulan tersebut mendapat dukungan melalui kebijakan pemerintah daerah, penghimpunan ZIS di Kabupaten Ciamis berpotensi meningkat lebih besar dibandingkan capaian saat ini.

BAZNAS Apresiasi Partisipasi Masyarakat

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengatakan pihaknya menyambut baik setiap masukan dari masyarakat yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan zakat.

Menurut dia, kehadiran KAHMI merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya memperkuat penghimpunan dana umat di Kabupaten Ciamis.

“Kami menyambut sangat positif usulan tersebut. Justru kami berharap masyarakat ikut terlibat memberikan masukan dan kontribusi dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis,” kata Lili.

Ia menjelaskan, pertemuan dengan KAHMI lebih difokuskan pada penyampaian tembusan surat yang sebelumnya dikirim kepada Bupati Ciamis.

Adapun tindak lanjut atas usulan tersebut, kata dia, menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki otoritas menetapkan kebijakan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *