Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti isi dokumen tersebut.
Menurut D, saat itu dirinya berada dalam kondisi tertekan dan merasa terintimidasi.
“Saya dipaksa menandatangani pernyataan. Karena dalam kondisi terintimidasi dan tidak tahu isinya, saya tetap menandatangani. Setelah itu saya dibawa ke klinik dan dilepaskan,” ucapnya.
D juga menyebut sejumlah pihak diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Di antaranya orang yang disebutnya sebagai oknum aparat, seorang guru berstatus PNS, serta sejumlah orang lainnya.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari D dan belum terkonfirmasi secara independen.
Asosiasi Siap Kawal Proses Hukum
Ketua Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur, Ade Apipudin, mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap laporan yang disampaikan D.
Ade menilai dugaan penyekapan dan kekerasan tersebut perlu diusut secara menyeluruh.
Terlebih, korban menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
“Kami menyoroti kasus ini karena ada dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan. Apalagi korban menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, oknum PNS, dan sejumlah orang lainnya,” kata Ade.
Menurut Ade, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada D. Mereka juga akan mengawal proses penanganan perkara tersebut agar berjalan sesuai prosedur.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan terus mengawal kasus ini. Kami ingin proses hukumnya berjalan secara objektif dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut korban bisa diusut,” ujarnya.
Ade menegaskan persoalan terkait rental kendaraan semestinya tidak diselesaikan dengan kekerasan.
Jika terdapat perselisihan antara penyewa dan pemilik kendaraan, menurutnya, para pihak dapat menempuh jalur hukum.
“Apapun persoalannya, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Kalau ada persoalan, tentu ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” katanya.
Ade mengatakan laporan mengenai dugaan kekerasan tersebut telah disampaikan kepada kepolisian.
Sementara itu, dugaan keterlibatan aparat juga telah dilaporkan ke Denpom PM Tasikmalaya pada Selasa (18/8/2026).
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara profesional berdasarkan bukti dan keterangan para pihak,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pemilik kendaraan maupun pihak-pihak yang disebut D dalam keterangannya.
Karena itu, dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, serta keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.














