Ciamis, Kondusif – Cepi Nugraha (37) tak pernah membayangkan hidupnya akan berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai seorang perokok berat yang bisa menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari, ia kini justru mulai belajar mengendalikan kebiasaannya. Bukan karena keinginan sendiri pada awalnya, melainkan karena sebuah aturan yang mengikat: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Ciamis.
“Sekarang alhamdulillah ngerokok jadi berkurang. Yang tadinya kaya kereta api, sekarang saya bisa menahan diri,” ujar Cepi, kepada Kondusif Kamis, (6/2/2025) Sore WIB, yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas keamanan di SMA Negeri 1 Sindangkasih.

Awalnya, aturan ini terasa berat. Bukan hanya bagi Cepi, tetapi juga bagi banyak perokok lainnya. Ada sensasi ‘mulut asem’ yang ia rasakan ketika tubuhnya mulai beradaptasi dengan berkurangnya asupan nikotin. Namun, Cepi tahu bahwa aturan ini bukan sekadar himbauan, melainkan sebuah kebijakan yang harus Ia patuhi demi kesehatan bersama.
“Harus saling menghargai meskipun memang mulut itu terasa asem banget kalau kurang asupan tembakau,” ujarnya dengan senyum tipis.
Lebih lanjut, Cepi juga mengingatkan bahwa aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan sekadar tulisan mati di kertas.
“Peraturan itu dibuat kan untuk dipatuhi, bukan untuk kita langgar,” tegasnya.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

CIAMIS,Kondusif.com,– Matahari Desember mulai meninggi di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku. Namun, hawa sejuk khas pedesaan…

Ciamis,Kondusif.com,- 99 Plus 1 Ciamis,– Pagi itu, Pendopo Bupati Ciamis tidak hanya menjadi ruang seremonial…

Ciamis,Kondusif.com,– Bakso Mas Pejo Ciamis,- Di kawasan perempatan Mr. Iwa Kusuma, tepat di depan PDAM…

Ciamis,Kondusif.com,– Penjual Es Kelapa Ciamis,- Di sudut perempatan Mr. Iwa Kusuma, tepat di depan kantor…

CIAMIS,Kondusif.com– Hari Santri Nasional,- Malam itu, langit Ciamis tampak berbeda. Ribuan santri bersarung dan berpeci…









Respon (3)