banner 720x220

Baznas Ciamis Siapkan Skema Pembiayaan Syariah untuk Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan

Dok, Foto: istimewa
Dok, Foto: istimewa

Ciamis,Kondusif.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis bersama sejumlah pemangku kepentingan membahas skema pembiayaan campuran atau blended finance untuk memperkuat usaha masyarakat di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah melalui Implementasi Blended-Financing untuk Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Kamis (22/10/2026).

FGD tersebut menghadirkan perwakilan sejumlah lembaga, di antaranya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Badan Gizi Nasional (BGN).

Forum ini membahas cara menghubungkan dana sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, dengan pembiayaan komersial.

Melalui skema tersebut, masyarakat yang memiliki usaha produktif tetapi belum memenuhi persyaratan perbankan diharapkan bisa meningkatkan kapasitas usahanya hingga layak memperoleh pembiayaan formal.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya menyinergikan kebijakan OJK dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Menurut dia, pengembangan program akan difokuskan pada tiga kampung zakat di Kabupaten Ciamis, yakni Desa Kawali, Desa Bangunharja, dan Desa Padaringan.

Ketiga desa itu akan dikembangkan berdasarkan potensi sektor usaha masing-masing.

Desa Kawali diarahkan pada sektor perikanan, Desa Bangunharja pada peternakan, sedangkan Desa Padaringan pada pertanian.

Lili mengatakan FGD menjadi ruang untuk membahas mekanisme pelaksanaan, termasuk bentuk pendampingan, kebutuhan pembiayaan, dan pola kerja sama antarlembaga.

“Untuk teknik dan mekanismenya, mari kita bahas bersama dalam FGD ini,” kata Lili dalam sambutannya.

BI Dorong Pembiayaan Terhubung dengan Dana Sosial

Dalam forum tersebut, perwakilan DEKS Bank Indonesia, Nurchaliza Lubis, memaparkan konsep pengembangan inklusi keuangan syariah melalui skema blended finance.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, skema ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan modal masyarakat yang belum terjangkau bantuan sosial maupun pembiayaan perbankan.

Persoalannya bukan semata-mata ketiadaan produk keuangan, melainkan belum adanya tahapan yang memungkinkan pelaku usaha kecil membangun rekam jejak dan memenuhi persyaratan pembiayaan.

Materi DEKS BI mencatat kebutuhan modal kelompok usaha subsisten memiliki rentang yang beragam.

Pelaku usaha dengan kebutuhan di bawah Rp6 juta, misalnya, dapat memerlukan modal untuk memperbaiki kandang, membeli pakan awal, serta memenuhi kebutuhan obat dan vaksin ternak.

Namun, kebutuhan modal dalam skala tersebut kerap terlalu kecil untuk dinilai oleh perbankan.

Di sisi lain, bantuan sosial pada umumnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumsi.

Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, materi BI mengusulkan pemanfaatan zakat produktif atau qardhul hasan bagi kelompok yang belum memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan.

Dukungan itu kemudian dapat dilanjutkan dengan pembiayaan mikro sesuai perkembangan usaha dan hasil penilaian lembaga keuangan syariah.

Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha tidak langsung diarahkan pada pembiayaan komersial.

Mereka terlebih dahulu mendapatkan pendampingan, belajar mengelola keuangan, serta membangun pencatatan usaha yang dapat digunakan untuk menilai kelayakan pembiayaan.

Tiga Kampung Zakat Jadi Lokasi Percontohan

Kabupaten Ciamis dipilih sebagai lokasi pengembangan program karena memiliki potensi ekonomi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Dalam materi DEKS BI, sektor tersebut menyumbang 21,76 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ciamis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *