GARUT,Kondusif.com,- Polisi menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di kalangan pelajar di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 10 knalpot sebagai sampel hasil penertiban.
Penertiban berlangsung pada Rabu, 9 September 2026. Namun, polisi tidak hanya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Samarang Kompol Hilman Nugraha bersama personel Polsek Samarang mendatangi lingkungan pelajar untuk menyampaikan dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan para pelajar.
Mereka memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
Sekaligus meminta agar komponen tersebut diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan.
Hilman mengatakan penertiban perlu dibarengi pemahaman kepada pelajar.














