GARUTKondusif.com – Penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian kepolisian. Polsek Karangpawitan Polres Garut menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (7/9/2026).
Razia dipimpin Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., bersama sejumlah personel. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan lima unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar.
Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.














