banner 720x220
News  

4 Warga Binaan Lapas Ciamis Bebas, Kalapas Berharap Tak Kembali

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto

Ciamis,Kondusif.com,- Empat warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis langsung bebas setelah mendapat Remisi Umum II dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto berharap empat warga binaan tersebut tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu membuka kehidupan baru setelah kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

“Harapan selama ini kita berikan kemandirian ya, sudah kita bina berbagai macam kegiatan, semoga tidak kembali ke sini,” kata Supriyanto seusai pemberian remisi di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, selama menjalani masa pidana, warga binaan tidak hanya menjalani hukuman.

Mereka juga mendapatkan berbagai program pembinaan dan pelatihan kemandirian sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat.

Supriyanto berharap bekal tersebut dapat dimanfaatkan oleh empat warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan.

Dia ingin mereka mampu membangun masa depan yang lebih baik, terutama untuk keluarga masing-masing.

“Semoga tidak kembali ke sini, maksudnya bisa membuka masa depan yang lebih baik untuk kehidupan keluarganya dan masyarakat,” ujarnya.

228 Warga Binaan Dapat Remisi

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan Remisi Umum kepada 228 warga binaan.

Supriyanto mengatakan jumlah penerima remisi tahun ini sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini jumlah yang menerima remisi 228. Naik sedikit,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 warga binaan mendapat Remisi Umum I (RU I), berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Rinciannya, 76 orang memperoleh remisi satu bulan, 93 orang dua bulan, 31 orang tiga bulan, 14 orang empat bulan, dan 10 orang lima bulan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *