banner 720x220
News  

KPK Tahan Bupati Lombok Barat usai OTT, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Proyek

(Dok, foto. KPK RI)
(Dok, foto. KPK RI)

Jakarta,Kondusif.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat berinisial SUD dan Direktur Utama PT MSI berinisial ALG.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK mengungkap, perkara tersebut bermula ketika LAZ diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial LRI agar sejumlah paket pekerjaan dikerjakan oleh SUD melalui CV DKK yang dijadikan sebagai pool bucket.

Selanjutnya, untuk menyamarkan konflik kepentingan, SUD diduga menggunakan sejumlah perusahaan lain sebagai penyedia atau dikenal dengan istilah “pinjam bendera”. Meski demikian, pelaksanaan proyek tetap dikendalikan oleh CV DKK.

Tak hanya itu, LAZ juga diduga menerbitkan surat rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah dikondisikan agar memenangkan proyek pemerintah.

Lewat skema tersebut, para penyedia yang telah ditentukan memperoleh paket pekerjaan di Dinas PUPRPKP, Bagian Umum Pemkab Lombok Barat, hingga PT AMGM dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp17,9 miliar.

Dari pengondisian proyek itu, SUD diduga meraup keuntungan sekitar Rp10,6 miliar.

Penyidik juga menemukan adanya aliran dana lain yang masih didalami sehingga total penerimaan melalui CV DKK mencapai sekitar Rp41,7 miliar.

KPK menduga sekitar Rp10,8 miliar dari dana tersebut kemudian mengalir kepada LAZ sebagai Bupati Lombok Barat.

Selain dugaan benturan kepentingan dalam proyek pemerintah, penyidik juga menemukan dugaan suap dari ALG yang berkaitan dengan proyek tata kelola air bersih PT MSI sebagai vendor PT AMGM.

Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp27,1 miliar.

Sebagai imbalannya, LAZ diduga menerima berbagai uang dan fasilitas dengan nilai lebih dari Rp1,6 miliar.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *