Garut,Kondusif.com,- Tiga pemuda diamankan jajaran Polsek Karangpawitan saat pengamanan hiburan dangdut di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (4/7/2026) malam. Ketiganya diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi kegiatan.
Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya warga yang mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota piket mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengamankan tiga orang berinisial M.F. (19), J. (16), dan R.H. (20).
Yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Gopar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pemuda itu tidak diproses secara pidana.














