CIAMIS,Kondusif.com,- Pengelolaan zakat di era digital dituntut semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Menjawab tantangan tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis didorong untuk terus memperkuat transformasi digital guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Pesan itu mengemuka dalam Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis Periode 2026-2031 dan Rapat Koordinasi serta Penguatan Kompetensi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, mengatakan tantangan pengelolaan zakat saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu.
Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis terhadap lembaga pengelola zakat dan menuntut pelayanan yang cepat serta transparan.
Karena itu, BAZNAS tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola kerja konvensional. Sebaliknya, lembaga pengelola zakat harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan publik.
“Hari ini masyarakat semakin kritis. Mereka membutuhkan pelayanan yang cepat, membutuhkan transparansi, sehingga apa yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ijang.
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat justru harus menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola lembaga agar semakin profesional dan dipercaya.
“Masyarakat yang kritis itu menjadi barometer bagi kita untuk terus maju dan melakukan perbaikan,” katanya.
Digitalisasi Jadi Kebutuhan, Bukan Lagi Pilihan
Ijang menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan zakat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dilakukan oleh seluruh lembaga pengelola zakat.
Melalui digitalisasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan zakat, memantau program-program yang dijalankan, hingga mengetahui bagaimana dana yang mereka titipkan dikelola dan disalurkan.
Karena itu, ia meminta kepengurusan BAZNAS Ciamis yang baru dilantik untuk terus memperkuat sistem digital yang selama ini sudah berjalan.
“Pengelolaan zakat harus terus bertransformasi melalui penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM serta pengembangan program-program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dari transformasi tersebut.
Sebab, teknologi yang baik harus didukung oleh SDM yang mampu mengelolanya secara profesional.














