Jakarta,Kondusif.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyusul beredarnya poster “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026″ yang mencatut nama pimpinan hingga logo lembaga antirasuah tersebut. KPK menegaskan bahwa informasi permintaan donasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
KPK mengonfirmasi bahwa poster tersebut mencatut identitas lembaga secara ilegal dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kegiatan penggalangan dana tersebut.
”KPK menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan atau deputi KPK, serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan tersebut adalah tidak benar,” tegas KPK dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026).
Sesalkan Pencatutan Identitas
Lembaga anti rasuah ini sangat menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
Pasalnya, penyalahgunaan identitas lembaga negara seperti ini berpotensi besar menyesatkan publik dan merugikan masyarakat luas.
Oleh sebab itu, KPK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Publik diminta melakukan verifikasi berlapis sebelum memberikan bantuan yang mengatasnamakan lembaga negara.














