banner 720x220
News  

GMNI Ciamis Soroti Krisis Konservasi, Desak Negara Perkuat Tata Kelola Gunung Sawal dan Perlindungan Satwa Liar

CIAMIS, Kondusif.com— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ciamis menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap persoalan tata kelola konservasi satwa liar di Indonesia, menyusul penutupan Bandung Zoological Garden yang berdampak pada keberlangsungan pengelolaan satwa, termasuk macan tutul Jawa yang dikenal sebagai “Si Beuti” dari habitat Gunung Sawal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC GMNI Ciamis, Muhammad Fadkan Fauzan, pada Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mencerminkan adanya masalah mendasar dalam sistem konservasi satwa di Indonesia.

Menurutnya, ketergantungan terhadap lembaga konservasi ex-situ tanpa diimbangi penguatan habitat alami menunjukkan pendekatan yang masih parsial. Kondisi ini dinilai belum menyentuh akar persoalan, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem di habitat asli satwa.

GMNI Ciamis menyoroti konflik antara manusia dan macan tutul di kawasan Gunung Sawal sebagai indikasi terganggunya ekosistem. Hal tersebut dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya fragmentasi dan degradasi habitat, menurunnya ketersediaan mangsa alami, serta lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi konflik.

Dalam pandangan GMNI, pemindahan satwa ke luar daerah bukan merupakan solusi jangka panjang, melainkan hanya langkah sementara atas persoalan ekologis yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Secara regulasi, GMNI menegaskan bahwa perlindungan satwa liar telah memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Selain itu, pengelolaan satwa dilindungi berada di bawah kewenangan negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *