banner 720x220
News  

Mendagri Terbitkan SE: ASN Wajib “Kurve” Bersih-bersih Tiap Selasa dan Jumat

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

JAKARTA,Kondusif.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas untuk mengubah wajah lingkungan pemerintahan menjadi lebih asri. Melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 600.11/889/SJ tentang Gerakan Indonesia ASRI, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini diwajibkan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan kantor atau “kurve” secara rutin setiap pekan.

​Kebijakan yang ditetapkan pada 18 Februari 2026 ini bukan sekadar imbauan.

Mendagri menginstruksikan para kepala daerah untuk memastikan jajarannya bergerak serentak mulai pukul 07.30 hingga 09.00 WIB.

​“Saya mohon dengan hormat, kepala daerah membuat hari kebersihan di lingkungan kantor masing-masing. Di lingkungan TNI dan Polri, tradisi bersih-bersih atau ‘kurve’ ini sudah mendarah daging. Kita ingin ASN juga memiliki kebiasaan yang sama,” ujar Tito dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

​Jadwal Rutin: Selasa Kantor, Jumat Ruang Publik

​Dalam arahannya, Mendagri merinci pembagian waktu gerakan bersih-bersih tersebut.

Hari Selasa difokuskan untuk kebersihan internal di lingkungan kantor dinas, balai latihan, sekolah, puskesmas, hingga rumah sakit.

​Sementara itu, setiap hari Jumat, sasaran gerakan diperluas ke ruang publik. ASN diminta turun langsung ke pasar-pasar dan fasilitas umum untuk melakukan kerja bakti bersama masyarakat.

​“Bisa dibayangkan jika 4 juta ASN ditambah puluhan juta anak sekolah bergerak serentak di 552 kabupaten/kota. Jika dilakukan konsisten, ini akan memberi dampak yang sangat besar dan menjadi budaya baru,” tambahnya.

​Budaya yang “Dipaksa” Menjadi Kebiasaan

​Mendagri tidak menampik bahwa untuk mengubah mentalitas diperlukan sedikit pemaksaan di awal.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *