Polisi masih memeriksa barang-barang tersebut untuk mengungkap rangkaian aksi yang dilakukan para tersangka.
Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah perkara maupun pelaku akan bertambah.
Penyidik masih mengembangkan keterangan dari lima tersangka untuk mengetahui apakah mereka bekerja sendiri atau terhubung dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan jajarannya untuk menekan kasus kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Andik.
Di sisi lain, polisi mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan keamanan saat memarkir sepeda motor.
Penggunaan kunci tambahan dan pemilihan lokasi parkir yang aman dinilai dapat mengurangi risiko kendaraan menjadi sasaran pencurian.
Masyarakat yang kehilangan kendaraan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan juga diminta segera melapor kepada polisi.
Satu Tersangka DPO
Saat ini, penyidik masih mengejar satu tersangka yang berstatus DPO sekaligus mendalami keterkaitan 18 sepeda motor yang telah diamankan.
Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih jauh asal kendaraan dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus curanmor tersebut.














