Ciamis,Kondusif.com,- Lapas Kelas IIB Ciamis kembali menunjukkan komitmennya menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kali ini, komitmen itu diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan di sekitar lingkungan lapas, Jumat (3/7/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari implementasi layanan sosial yang diusung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ciamis ingin memastikan kehadirannya tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan bantuan sosial itu disalurkan kepada masyarakat.
Yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya meringankan beban ekonomi warga.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa Lapas Ciamis terus berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar melalui aksi sosial yang berkelanjutan.
“Semoga bantuan yang kami salurkan bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Lapas Ciamis dengan masyarakat sekitar,” kata Supriyanto.














