Karena itu, Tugu Kalpataru dapat menjadi penanda atas hubungan antara kebudayaan dan lingkungan yang selama ini hidup di Kampung Kuta.
Riset Perguruan Tinggi Masuk Kampung Adat
Kolaborasi perguruan tinggi di Kampung Kuta tidak berhenti pada pembangunan tugu.
UPI membawa hasil riset dan pengabdian yang dikembangkan melalui program kolaborasi 24 perguruan tinggi berbadan hukum.
Program tersebut diarahkan untuk menghasilkan kontribusi yang bisa diterapkan langsung di masyarakat.
Sebelumnya, tim melakukan pendampingan di Takengon, Aceh, dengan membuat rumah contoh adat. Tahun ini, Kampung Adat Kuta menjadi salah satu lokasi kolaborasi.
Di saat yang sama, Unisba juga membawa rancangan pengembangan kawasan wisata berbasis wellness tourism.
Rancangan tersebut menempatkan kawasan Rancabogo sebagai calon lokasi wisata alam dan kebugaran dengan luas sekitar tiga hektare.
Dua gagasan tersebut menunjukkan pola pengembangan yang berbeda tetapi saling berkaitan.
Perguruan tinggi membawa riset dan desain, sementara masyarakat adat tetap menjadi pemegang pengetahuan tentang ruang dan tradisi di Kampung Kuta.
Didi menegaskan pengembangan kawasan harus tetap mengikuti kearifan lokal.
Salah satu kawasan yang dirancang untuk wisata alam, misalnya, berada di tanah milik warga, bukan tanah adat.
Karena itu, rencana pengembangannya harus mempertimbangkan kepemilikan lahan dan aturan masyarakat setempat.
“Kalau tidak bertentangan dengan kearifan lokal di sini, itu rencananya mau dijadikan lokasi tracking, pokoknya wisata alam,” ujar Didi.
Dengan demikian, Tugu Kalpataru bukan hanya sebuah bangunan baru di Kampung Kuta.
Ia menjadi penanda bahwa kawasan adat tersebut mulai membuka ruang bagi kolaborasi riset, pendidikan, pariwisata, dan pelestarian lingkungan dengan satu syarat: perubahan tidak boleh menghapus adat yang membuat Kampung Kuta tetap hidup.














