Namun, syaratnya harus didukung oleh kualitas produk, inovasi, dan jaminan halal yang terpercaya.
”Keberadaan sertifikasi halal ini sangat penting. Selain memberikan rasa aman bagi warga Ciamis, ini juga memberi kepastian bagi para pendatang. Jadi, mereka tidak perlu ragu lagi saat jajan di rest area karena semuanya sudah terverifikasi halal,” tegas Herdiat dalam sambutannya.
Tak lupa, Herdiat melemparkan apresiasi tinggi kepada BI Tasikmalaya yang terus setia mengawal dan membina para pelaku UMKM di Ciamis hingga mampu naik kelas dan memperluas pasar.
Pelopor Zona Halal Jalur Non-Tol
Selaras dengan hal itu, Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri, menyebut Ciamis sebetulnya modal yang sangat kuat untuk merajai ekonomi syariah.
Potensi itu terlihat jelas dari menjamurnya UMKM kreatif, banyaknya pondok pesantren, hingga kekayaan budaya setempat.
Lebih lanjut, Laura membocorkan fakta menarik di balik pemilihan lokasi. Pasalnya, Zona KHAS Karangkamulyan ini merupakan kawasan wisata kuliner halal pertama di jalur non-jalan tol se-Jawa Barat.
”Tentu ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Ciamis. Di sisi lain, proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi yang baik mampu membangun ekosistem halal yang berkelanjutan,” tandas Laura.














