Lebih lanjut, Dani menilai sengkarut ini terbukti dari adanya pencopotan pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru-baru ini.
Menurutnya, sanksi tegas tersebut menjadi pukulan telak bagi Disdik Jabar yang dinilai tidak cermat dalam memilih vendor pengembang sistem.
Sementara itu di tingkat regional, khususnya Rayon 12 Jawa Barat yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
FOSSMA mengaku sudah kebanjiran aduan dari para orang tua siswa.
Mayoritas dari mereka mengeluhkan tentang kejanggalan dalam penentuan peringkat dan nilai, yang seolah mendadak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu ke pihak sekolah maupun komite.
Guna mengawal hak-hak calon siswa, FOSSMA bergerak cepat dengan menyediakan wadah bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
”Maka dari itu, FOSSMA membuka Posko Pengaduan SPMB di Taman Kota Tasikmalaya, seberang Masjid Agung Tasikmalaya. Masyarakat yang membutuhkan edukasi dan advokasi dipersilakan datang,” pungkas Dani.














