”Pekerjaan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran ini sekarang kita buktikan kepada rakyat. Kita bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa seluruh aset dan uang yang berhasil diselamatkan ini akan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas.
Jaksa Agung: Bukan Sekadar Seremonial
Setali tiga uang, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kehadiran tumpukan uang hasil denda di lokasi tersebut merupakan simbol kehadiran negara.
Menurutnya, penegakan hukum juga kini dilakukan secara kooperatif namun tetap tajam dalam melindungi kepentingan nasional.
”Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka. Ini bukti nyata kinerja Satgas PKH hadir untuk melindungi kepentingan nasional,” ujar Burhanuddin.
Langkah ini juga diharapkan menjadi titik balik pengelolaan SDA Indonesia yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kemakmuran rakyat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan kawasan hutan.














