banner 720x220

Sikat Penyakit Masyarakat, Polsek Panjalu Ciamis Gencar Razia Warung Penjual Miras

Ciamis,Kondusif.com,- Polsek Panjalu Polres Ciamis gencar menggelar Patroli Biru demi memberantas peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat. Langkah cipta kondisi ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh alkohol, Sabtu (16/5/2026).

​Petugas mulai menyisir wilayah sejak pukul 15.00 WIB hingga larut malam. Sasarannya, lima personel Polsek Panjalu mendatangi sejumlah warung, toko, serta lokasi nongkrong yang diduga kuat mengedarkan atau menjual miras di wilayah Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Sukamantri.

​Kelima polisi yang turun langsung ke lapangan tersebut adalah Aiptu Hedi Saepul Hidayat, Aipda Dade Suprianto, Bripka M. Muhidin, Bripka Mulia Solihin, dan Bripda Rezky Ricardo.

​Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat).

Oleh karena itu, polisi membidik peredaran miras secara intensif agar masyarakat tidak terpengaruh yang kemudian memicu tindakan kriminal.

​”Kami mengerahkan seluruh jajaran untuk memberantas peredaran miras di masyarakat. Ini komitmen Polres Ciamis dalam menciptakan keamanan dan memastikan Ciamis selalu harmonis,” ujar Hidayatullah kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *