banner 720x220

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Ciamis, Dua Mahasiswa Diamankan

FER dan RA, dua tersangka kasus dugaan peredaran tembakau sintetis di Ciamis, diamankan Satres Narkoba Polres Ciamis. Polisi menyita sejumlah paket tembakau sintetis beserta barang bukti lainnya. (Foto: Istimewa)
FER dan RA, dua tersangka kasus dugaan peredaran tembakau sintetis di Ciamis, diamankan Satres Narkoba Polres Ciamis. Polisi menyita sejumlah paket tembakau sintetis beserta barang bukti lainnya. (Foto: Istimewa)

Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital, ratusan plastik klip berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kemudian, gunting, lakban, kertas papir, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Tak hanya itu, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas para tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang yang ditemukan petugas.

Polisi kemudian membawa keduanya ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan sementara, para tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan milik mereka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Budhi.

Dalam kasus ini, penyidik menyita belasan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip berbagai ukuran.

Tiga unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, alat timbang digital, perlengkapan pengemasan, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mencegah semakin meluasnya peredaran barang haram tersebut.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *