banner 720x220

Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung, Mesin Diperkirakan Cetak 8 Juta Pil Sehari

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Namun, jumlah itu merupakan perkiraan kapasitas produksi berdasarkan bahan baku yang ditemukan, bukan jumlah obat yang telah diproduksi atau beredar di masyarakat.

Polisi kini mendalami asal bahan baku, aktivitas produksi, serta jalur distribusi obat-obatan tersebut untuk mengungkap keseluruhan jaringan.

Lima Orang Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka berinisial IP, R, MF, F, dan A.

Berdasarkan keterangan kepolisian, masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas jaringan tersebut.

Peran mereka mencakup pembelian atau pemesanan bahan baku, peracikan bahan kimia menjadi obat jadi, hingga pengiriman barang ke sejumlah wilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” kata Hengki.

Temuan di Tol Purbaleunyi juga mengindikasikan bahwa distribusi obat tersebut tidak terbatas di wilayah Bandung. Polisi menduga jaringan itu memasok obat-obatan ke luar daerah, termasuk Jakarta.

Untuk menelusuri aktivitas tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi dan komunikasi antaranggota jaringan.

Barang bukti itu meliputi buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop yang memuat catatan penjualan, serta puluhan telepon seluler.

Dari barang bukti tersebut, polisi berupaya menelusuri aliran transaksi, daftar penjualan, dan komunikasi yang dapat membantu mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Baru Menyewa Gudang Selama 22 Hari

Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan adalah waktu penyewaan gudang.

Menurut informasi kepolisian, tempat yang diduga digunakan untuk produksi dan penyimpanan obat keras itu baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan.

Meski masa sewanya relatif singkat, polisi menemukan peralatan produksi dan bahan baku dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk asal bahan baku dan jaringan distribusi obat keras tersebut.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap rantai peredaran secara menyeluruh.

Mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga pemasaran obat-obatan yang diduga diedarkan tanpa memenuhi ketentuan hukum.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *