banner 720x220
News  

Penghuni Kos Diduga Aniaya Warga yang Melerai Keributan

Pada waktu yang hampir bersamaan, personel Polsek Tarogong Kidul yang sedang berpatroli menerima laporan dari masyarakat mengenai keributan itu.

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RR, 30 tahun, warga Kecamatan Pasirwangi, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian, termasuk motif yang memicu aksi kekerasan tersebut.

“Personel yang sedang melaksanakan patroli langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Terduga pelaku berhasil diamankan sehingga situasi tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” kata Agus.

Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan terduga pelaku untuk melengkapi proses penyelidikan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman beralkohol.

Yang berpotensi memicu tindak kekerasan serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan kepada aparat agar dapat segera ditangani.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *