Ia juga menyatakan tidak melanjutkan persoalan itu melalui proses hukum dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku.
Mediasi Dihadiri Kapolsek
Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin bersama Kanit Propam, Panit Reskrim, Kasi Humas dan anggota Polsek Cilawu turut mengikuti proses mediasi tersebut.
Selain mempertemukan kedua pihak, polisi memastikan sepeda motor yang ditemukan kembali ke tangan pemiliknya.
Asep pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cilawu atas upaya menemukan dan mengembalikan kendaraannya.
Di sisi lain, polisi dan keluarga berupaya memastikan terduga pelaku memperoleh penanganan yang sesuai.
Rahmat Maksum telah diperiksa Kepala Puskesmas Cilawu bersama dr. Andri dan tim medis.
Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan mendapat penanganan medis serta obat-obatan.
Selanjutnya, keluarga bersama pihak Puskesmas Cilawu berencana membawa Rahmat ke rumah sakit jiwa untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Langkah Polsek Cilawu ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berakhir di meja hukum.
Dalam kasus tertentu, polisi dapat mempertemukan para pihak untuk mencari jalan keluar yang tetap memperhatikan kepentingan korban sekaligus kondisi orang yang diduga terlibat.
Pendekatan tersebut sekaligus menempatkan aspek kemanusiaan sebagai bagian dari penyelesaian masalah, tanpa mengabaikan upaya kepolisian mengembalikan hak korban.














