Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cisompet.
PLH Kapolsek Cisompet, AIPTU Dedi Kuswandi, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dedi kepada awak media, Senin (06/07/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dua unit ponsel, charger, obat-obatan, uang tunai Rp35.000, hingga STNK motor Suzuki Blitz-R.
Berkaca dari kejadian ini, Polres Garut kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah.
Penggunaan kunci ganda terbukti efektif menghambat ruang gerak pelaku curanmor.
”Jangan pernah meninggalkan kunci kontak di motor, sekecil apa pun kesempatan itu. Gunakan selalu kunci tambahan sebagai langkah preventif,” pungkas Dedi.














