banner 720x220
News  

KRYD Polres Ciamis Sita 13 Botol Arak Bali

Jalan Sukamulya, Jalan HOS Cokro Aminoto, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Galuh I, Jalan Galuh II, Jalan Ir. H. Juanda.

Hingga Taman Lokasana sebelum kembali ke markas.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan 13 botol Arak Bali.

Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi penjualnya untuk menjalani penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Wakapolres Kompol Sujana mengatakan KRYD menjadi salah satu cara kepolisian menjaga keamanan sekaligus mencegah penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan tindakan terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar Sujana.

Polisi Ajak Warga Ikut Mengawasi

Selain menyisir lokasi, polisi melakukan patroli dialogis.

Personel berbincang dengan masyarakat dan menyampaikan pesan keamanan serta mengajak warga melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Respons masyarakat, menurut polisi, cukup kooperatif. Kehadiran petugas pada malam hari juga diharapkan memberi rasa aman sekaligus mempersempit ruang bagi peredaran miras dan tindak kriminal.

Polres Ciamis menyatakan akan terus meningkatkan KRYD dan patroli secara berkala. Polisi menggabungkan langkah pencegahan, pendekatan humanis, serta penindakan sesuai hukum apabila menemukan pelanggaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Ciamis dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *