Sindikat ini memanfaatkan teknologi canggih, mengelola aliran dana raksasa, hingga berkelindan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak berhenti di situ, Komisi III DPR RI mendesak Polri agar terus mengejar ‘ikan besar’ di balik bisnis gelap ini.
Ia meminta petugas menyasar para bandar hingga operator tanpa keraguan.
”Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Habiburokhman meminta pengawasan ketat pada sistem keuangan dan keimigrasian diperkuat agar Indonesia tidak menjadi “surga” bagi basis operasional kejahatan digital internasional.
”Penegakan hukum harus konsisten untuk memutus mata rantai judol di Indonesia,” pungkas Habiburokhman.














