Jakarta,Kondusif.com,- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membawa kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengungkapkan adanya penurunan drastis jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nekat menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).
Gus Ipul membeberkan data yang cukup mencolok. Pada triwulan kedua 2026, Kemensos hanya memberhentikan 75 KPM.
Angka ini terjun bebas jika dibandingkan dengan triwulan pertama 2026, di mana lebih dari 11 ribu KPM terpaksa didepak dari daftar penerima.
”Untuk tahun 2026 ini, ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama. Sementara itu, untuk triwulan kedua, jumlahnya turun menjadi 75 KPM yang kami coret,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kolaborasi Bareng PPATK
Keberhasilan menekan angka penyalahgunaan ini tak lepas dari peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gus Ipul mengapresiasi kerja sama erat dalam pertukaran informasi transaksi keuangan yang mencurigakan.
Berkat data tersebut, Kemensos bisa bertindak tegas menyisir penerima yang tidak amanah.
“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, Kemensos berkomitmen terus memutakhirkan data bareng Badan Pusat Statistik (BPS).














