Ketika hujan justru turun deras dan berpotensi menimbulkan bencana, umat Islam juga dianjurkan memanjatkan doa agar hujan bergeser ke wilayah yang membutuhkan.
Doa yang diajarkan Nabi tersebut berbunyi:
اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَمَنَابِتِ الْأَشْجَارِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ، اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا
- Allahumma ‘alal-akami wadz-dzirabi wa manabitil-asyjari wa buthunil-awdiyah, Allahumma hawalaina wa la ‘alaina.
Artinya:
- “Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit, dataran tinggi, tempat tumbuhnya pepohonan, dan lembah-lembah. Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, jangan di atas kami.”
Dengan demikian, menghadapi kemarau tidak hanya dilakukan dengan satu bentuk ikhtiar.
Masyarakat tetap perlu menghemat penggunaan air, menjaga sumber air dan lingkungan, sekaligus memperbanyak doa, istighfar, serta sedekah.
Di sisi lain, shalat Istisqa dapat menjadi salah satu ikhtiar keagamaan yang dilakukan umat Islam ketika kekeringan berlangsung.
Masjid, pesantren, majelis taklim, maupun masyarakat dapat melaksanakannya sesuai kondisi masing-masing.
Pada akhirnya, doa menjadi bagian dari ikhtiar umat Islam ketika menghadapi kemarau.
Harapannya, hujan yang turun membawa manfaat, mengisi kembali sumber air, menyuburkan lahan pertanian, dan membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.














