banner 720x220
News  

Kejaksaan dan Pemprov Jabar Siapkan Jebakan Digital bagi Penyunat Dana PIP

Siswa kini bisa lapor langsung jika bantuan pendidikan disunat. Gubernur Dedi Mulyadi targetkan nol biaya sekolah bagi keluarga prasejahtera di Jawa Barat.

Sumber foto: Humas Pemprov Jabar
Sumber foto: Humas Pemprov Jabar

Wakil Menteri Kemendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengakui adanya sistem yang belum berjalan semestinya di lapangan.

​”Kolaborasi dengan Kejaksaan ini adalah upaya kami memutus rantai kemiskinan dan menekan angka putus sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Atip.

​Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, membeberkan bahwa titik rawan kebocoran selama ini berada pada tahap penerimaan.

Untuk itu, Kejaksaan memotong jalur birokrasi dengan memfokuskan pelaporan langsung dari siswa, bukan lewat pihak sekolah.

​Satgas Desa Jadi Mata-Mata

​Tak hanya mengandalkan aplikasi, Kejaksaan juga memperkuat verifikasi di akar rumput. Mereka menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk satuan tugas khusus di tingkat desa.

​”Jika ada unsur pidana, kami tindak lanjuti secara hukum. Jika masalahnya ada di administrasi, akan kami teruskan ke kementerian untuk perbaikan tata kelola,” jelas Reda.

​Dengan sistem “jemput bola” dan pengawasan berlapis ini, Pemprov Jabar optimis akses pendidikan akan lebih merata dan transparan, sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua siswa dalam mengelola dana pendidikan dari negara.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *