CIAMIS,Kondusif.com,- Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Iskandar memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Ciamis.
Upacara berlangsung di Taman Lokasana Ciamis pada Senin sore, 17 Agustus 2026.
Upacara dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga tamu undangan turut menghadiri prosesi tersebut.
Bupati Ciamis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi. Ia hadir bersama jajaran pejabat daerah lainnya.
Eko bertindak sebagai inspektur upacara. Ia didampingi Perwira Upacara Dr. Erwan Darmawan dan Komandan Upacara Kapten Inf Gugun Gunawan.
Prosesi penurunan Bendera Merah Putih kemudian dilakukan Paskibraka Kabupaten Ciamis 2026.
Para pengibar bendera menjalankan tugasnya dengan khidmat di tengah suasana sore yang dipenuhi semangat kebangsaan.
Peserta upacara berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas personel TNI dan Polri, Satpol PP, Damkar.
Kemudian, Dishub, ASN, PGRI, PGM, mahasiswa, serta gabungan pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Ciamis.
Rangkaian upacara berlangsung tertib. Prosesi diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, kemudian dilanjutkan dengan penurunan bendera hingga upacara ditutup.
Kapolres: Kemerdekaan Harus Memperkuat Persatuan
Eko mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak sekadar menjadi agenda seremonial.














