KDM pun mendesak BPK untuk memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan.
Hal ini menyangkut kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus diselesaikan daerah, namun di saat yang sama, pusat memiliki tunggakan DBH kepada daerah.
”Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana PEN. Tetapi, pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar DBH yang belum terbayarkan. Semoga ada rekonsiliasi, sehingga utang kita bisa menjadi piutang dan catatan APBD tertutup dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, ia mengeluhkan ketidakkonsistenan penyaluran dana transfer yang sering cair di akhir tahun.
Kondisi ini, menurut KDM, berdampak buruk bagi pengelolaan fiskal karena menghambat pembayaran kepada kontraktor.
”Kalau SK Menteri Keuangan sudah menetapkan nominalnya, kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi di 2025, dana baru dibayarkan saat kontraktor harus dibayar, sehingga terjadi penundaan,” ungkap KDM.
Evaluasi Dana BOS
Terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM mengakui masih adanya kelemahan administratif.
Ia menyebut, minimnya tenaga pengelola administrasi di sekolah-sekolah menjadi kendala utama yang kini masuk dalam daftar evaluasi prioritas Pemprov Jabar.
Sementara itu, Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jabar dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
”Penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat krusial. Setiap Rupiah yang dialokasikan harus mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” pungkas Bobby.














