JAKARTA,Konduif.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal besar yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Bukan sekadar suap biasa, kasus ini mengungkap bagaimana sebuah perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) bertransformasi menjadi “kendaraan” untuk menguras anggaran daerah demi kepentingan pribadi sang bupati dan keluarganya.
PT RNB: Perusahaan Keluarga Berkedok Vendor
KPK mengungkapkan bahwa PT RNB bukanlah pemain lama yang kompeten, melainkan entitas yang sengaja didirikan untuk memonopoli proyek di Pekalongan.
Pendirian perusahaan ini juga melibatkan orang-orang terdekat Fadia: suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA).
Sejak berdiri pada 2021 tepat setahun setelah Fadia menjabat PT RNB langsung tancap gas mendominasi pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, hingga tingkat kecamatan.
Ironisnya, mayoritas pegawai yang dipekerjakan perusahaan ini juga adalah tim sukses sang bupati sendiri.
Aliran Dana Fantastis: 40 Persen Masuk Kantong Pribadi
Berdasarkan data penyelidikan, PT RNB mencatat transaksi masuk mencapai Rp46 miliar yang bersumber dari APBD melalui berbagai kontrak pengadaan.
Namun, alih-alih digunakan sepenuhnya untuk operasional dan kesejahteraan pekerja, dana tersebut justru dipangkas secara sistematis.
Setelah dikurangi biaya gaji pegawai sebesar Rp22 miliar, terdapat sisa dana jumbo yang mengalir deras ke rekening keluarga Fadia.
Tercatat, total Rp19 miliar atau sekitar 40% dari total transaksi dinikmati oleh “dinasti” ini:
Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
Kemudian, MSA (Anak/Direktur): Rp4,6 miliar














