Langkah ini diambil guna mengantisipasi kecurangan identitas dan manipulasi domisili saat pendaftaran sekolah.
Dengan data yang mutakhir, proses verifikasi calon peserta didik dipastikan bakal berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa sinergi antara instansinya dengan dunia pendidikan merupakan hal yang mutlak.
Menurutnya, dokumen kependudukan adalah hak dasar yang sangat dibutuhkan oleh generasi muda.
”Melalui inovasi WASTU KANCANA, kami ingin memastikan seluruh siswa yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP dapat memperoleh identitas kependudukan dengan mudah dan tepat waktu. Selain itu, data kependudukan yang akurat juga akan mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB,” ujar Yayan.
Yayan menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap akan membuka jalan bagi para siswa untuk mengakses berbagai layanan publik penting lainnya, mulai dari beasiswa pendidikan, kesehatan, hingga urusan perbankan.
Diapresiasi KCD Wilayah XIII Jabar
Di sisi lain, Kepala KCD Wilayah XIII Jabar, Dwi Yanti Estriningrum, melayangkan apresiasi tinggi terhadap terobosan ini.
Ia menilai langkah Disdukcapil Ciamis sangat membantu memotong birokrasi bagi anak sekolah.
”Inovasi WASTU KANCANA merupakan terobosan yang sangat positif karena mampu mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada peserta didik sekaligus mendukung kebutuhan administrasi pendidikan,” kata Dwi Yanti.
Melalui komitmen kuat ini, kedua instansi sepakat untuk menuntaskan perekaman KTP-el bagi seluruh pelajar yang memenuhi syarat di wilayah Ciamis.
Mengusung tagline “Generasi Galuh Beridentitas, Siap Menatap Masa Depan”, inovasi WASTU KANCANA diharapkan mampu mencetak generasi muda Tatar Galuh yang sadar hukum, tertib administrasi, dan siap menyongsong masa depan tanpa kendala dokumen identitas.














