Sistem tersebut memang berpotensi membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih efisien.
Namun, pemerintah juga harus memastikan perangkat, panitia, dan pemilih siap menggunakannya.
DPMD Jawa Barat menyebut Pilkades digital tetap harus menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Persoalan kesiapan warga menjadi tantangan tersendiri.
Herdiat sebelumnya menyoroti masih adanya pemilih berusia 40 tahun ke atas yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan perangkat.
Sosialisasi dan simulasi juga perlu dilakukan agar perubahan mekanisme tidak justru menyulitkan pemilih.
Di sisi lain, pemerintah desa juga harus memahami batas penggunaan anggaran.
Pilkades merupakan agenda penting, tetapi pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Herdiat memastikan pemerintah daerah tetap menjalankan Pilkades Serentak 2026.
“Insyaallah daerah akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Dengan 40 desa sebagai peserta, Pilkades Ciamis akan menjadi salah satu agenda politik lokal terbesar tahun ini.
Pemerintah kini harus memastikan anggaran, kesiapan teknologi, dan tahapan pemilihan berjalan beriringan.
Sebab, persoalannya bukan hanya memastikan Pilkades terlaksana.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap rupiah yang digunakan menghasilkan proses pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.














