CIAMIS,Kondusif.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis bergerak cepat merespons potensi bahaya yang mengancam keselamatan siswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Melalui surat imbauan resmi, otoritas pendidikan setempat meminta para kepala sekolah memperketat pengawasan terhadap aktivitas fisik yang berisiko tinggi bagi peserta didik.
Dalam surat bernomor 400.3.5/3506-Disdik.2/2026 tersebut Himbauan Aktivitas Beresiko
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, menginstruksikan agar setiap kegiatan yang memerlukan keterampilan khusus wajib didampingi oleh tenaga profesional atau pendidik yang kompeten.
”Langkah ini diambil demi meningkatkan keselamatan sekaligus penguatan pembinaan karakter anak di seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Ciamis,” tulis Erwan dalam surat yang dirilis pada Rabu, 6 Mei 2026.
Waspada ‘Free Style’ hingga Olahraga Air
Disdik Ciamis secara spesifik menyoroti beberapa aktivitas yang kerap luput dari pengawasan namun berisiko fatal.
Poin-poin krusial yang ditegaskan meliputi:
- Pengawasan Ketat: Siswa dilarang melakukan gerakan senam free style, olahraga bela diri, hingga berenang tanpa pendampingan ahli.
- Keselamatan Fisik: Larangan ini berlaku tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga pada aktivitas luar sekolah yang membahayakan keselamatan anak.
Literasi Digital dan Peran Orang Tua
Tak hanya persoalan fisik, pengawasan di ranah digital juga menjadi perhatian serius. Para guru diminta mendampingi siswa dalam penggunaan ponsel pintar (smartphone) serta media sosial.
Edukasi mengenai literasi digital ditekankan agar teknologi dapat digunakan secara bijak oleh generasi muda.














