Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kapak dan sebilah pisau yang rencananya akan digunakan untuk saling serang.
Ardiyanto membeberkan, dua pemuda yang kedapatan membawa sajam tersebut berinisial MM (22) dan RG (20).
Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pemuda beserta barang bukti sajam langsung digelandang ke Markas Polres Garut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman motif di balik rencana tawuran tersebut.
Berkaca dari kejadian ini, Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak remaja mereka pada malam hari.
Polisi juga meminta warga tidak ragu melapor jika melihat pergerakan mencurigakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
Melalui intensitas Patroli Presisi ini, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga rasa aman masyarakat.
Polisi memastikan tidak akan segan menindak tegas siapapun yang nekat mengganggu ketertiban umum.














