”Satu orang hanya perlu sekitar lima menit. Setelah acara ini, langsung buka layanan aktivasi. Bantu keluarga, anak, tetangga, hingga masyarakat sekitar,” pintanya.
Senada dengan Sekda, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menjelaskan bahwa IKD adalah kunci validasi data penerima bansos.
Dengan sistem digital, penyaluran bantuan diklaim akan jauh lebih transparan dan minim potensi data ganda.
”IKD menjadi kunci utama. Dengan ini, proses verifikasi lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan melalui sistem PERLINSOS,” kata Yayan.
Ke depan, masyarakat Ciamis tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik di dompet.
Cukup lewat ponsel, segala urusan administrasi dan transaksi pelayanan publik bisa dilakukan.
”Nanti tidak harus bawa KTP fisik lagi karena identitas sudah ada di handphone. Keberhasilan ini kuncinya satu: kolaborasi seluruh pihak,” pungkas Andang.














