banner 720x220
News  

Audiensi FPI Bersama Bupati, Penanganan Miras dan Narkoba Jadi Sorotan

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, sepanjang tahun 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis dengan jumlah korban yang cukup banyak.

Sebagai langkah cepat, Bupati memastikan akan segera mengundang seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis guna melakukan koordinasi khusus terkait penanganan miras dan narkoba.

“Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, maka semuanya harus bergerak bersama,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan jajaran Sekretariat Daerah bersama para asisten untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang lebih spesifik terkait penanganan minuman keras dan narkotika di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, penyusunan Perbup menjadi langkah percepatan sembari mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang proses pembahasannya membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kalau Perda prosesnya bisa enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong terlebih dahulu Perbup agar penanganannya lebih cepat,” jelasnya.

Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis selama ini tidak pernah mengeluarkan izin resmi terhadap peredaran minuman keras. Ia bahkan meminta apabila ditemukan adanya izin yang tidak sesuai aturan agar segera dilakukan evaluasi hingga pencabutan.

Dalam audiensi tersebut turut dibahas penataan kawasan Alun-Alun dan Taman Reflesia di sekitar Masjid Agung Ciamis. Pemerintah daerah memastikan berbagai masukan yang disampaikan akan segera dikomunikasikan, termasuk penguatan nuansa religius di kawasan tersebut.

Mengakhiri audiensi, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian para ulama, pondok pesantren, dan elemen masyarakat terhadap kondisi daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah bersama Forkopimda untuk terus menjaga Ciamis tetap aman, religius, dan kondusif melalui sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.***

Reporter: Hasna Ismie Lutfiyah

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *